DPR Bentuk 11 Tim Pemantau

DPR Bentuk 11 Tim Pemantau
Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat membentuk sebelas Tim Pemantau atau Tim Pengawas dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa dalam melakukan pengawasan, alat kelengkapan dewan (AKD) telah melakukan pencermatan, pendalaman, pembenahan, dan penataan pengelolaan berbagai kebijakan dan program pemerintah dalam melaksanakan undang undang, maupun dalam memberikan pelayanan publik dan dalam meningkatkan kualitas kehidupan rakyat di berbagai bidang dan sektor.

“Untuk memaksimalkan fungsi pengawasannya, DPR juga telah membentuk tim pemantau atau tim pengawas,” kata Puan dalam pidatonya saat Rapat Paripurna DPR Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2019 – 2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12).

Puan memerinci yakni Tim Pemantau DPR RI Terhadap Pelaksanan Undang-Undang Terkait Otonomi Daerah Khusus Aceh, Papua, Papua Barat, Keistimewaan DIY dan DKI Jakarta. Tim Pengawas DPR RI Tentang Pembangunan Daerah Perbatasan, Tim Pemantau Dan Evaluasi Usulan Program Pembangunan Daeah Pemilihan (UP2DP).

Kemudian Tim Pengawas DPR RI Terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Tim Pengawas DPR RI Terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, Tim Penguatan Diplomasi Parlemen DPR RI, Tim Implementasi Reformasi, Tim Open Parliament (OPI).

Lalu ada Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji, Tim Persiapan Pengawas Pengelenggaraan Ibadah Haji serta Tim Pelaksanaan Pengawas Pengelenggaraan Ibadah Haji.

“Tim Pemantau atau Tim Pengawas ini diharapkan lebih mengoptimalkan kinerja dan fungsi pengawasannya sebagai repesentasi dari rakyat, yang secara khusus dibentuk untuk mengawal dan mengoreksi kebijakan pemerintah agar terus sejalan dengan keinginan rakyat,” papar Puan.

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu mengatakan pada masa sidang II nanti, pemerintah diharapkan memberikan kemajuan tindak lanjut atas berbagai permasalahan yang menjadi perhatian DPR dan masyarakat. (boy/jpnn)

Mbak Puan mengatakan 11 tim pemantau ini dibentuk untuk memaksimalkan fungsi pengawasan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News