DPR Bentuk Panja Bahan Pengawet

DPR Bentuk Panja Bahan Pengawet
DPR Bentuk Panja Bahan Pengawet
Dijelaskan Ahmad Nizar, hasil kerja Panja nantinya akan menjadi masukan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang rencananya akan dibahas tahun depan. "Mereka (Pemerintah) akan masukkan sebelum Desember 2010. (Jadi) 2011 akan dibahas," ujarnya.

Legislator dari Partai Demokrat itu juga mengungkapkan bahwa Pembentukan Panja baru bisa dilaksanakan tahun 2011 karena sesuai dengan tata tertib DPR, dalam setahun  bisa membentuk dua Panja. "Sementara ini kita menggarap dua UU BPJS dan UU Tenaga Kesahatan," katanya. (awa/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Segera Dibawa ke Paripurna

JAKARTA - Belajar dari kasus penarikan Indomie yang diduga mengadung zat pengawet yang beracun, Komisi IX membentuk Panitia Kerja (Panja) Bahan Tambahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News