DPR Bentuk Panja Bahan Pengawet
Jumat, 15 Oktober 2010 – 06:14 WIB

DPR Bentuk Panja Bahan Pengawet
Dijelaskan Ahmad Nizar, hasil kerja Panja nantinya akan menjadi masukan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang rencananya akan dibahas tahun depan. "Mereka (Pemerintah) akan masukkan sebelum Desember 2010. (Jadi) 2011 akan dibahas," ujarnya.
Baca Juga:
Legislator dari Partai Demokrat itu juga mengungkapkan bahwa Pembentukan Panja baru bisa dilaksanakan tahun 2011 karena sesuai dengan tata tertib DPR, dalam setahun bisa membentuk dua Panja. "Sementara ini kita menggarap dua UU BPJS dan UU Tenaga Kesahatan," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Belajar dari kasus penarikan Indomie yang diduga mengadung zat pengawet yang beracun, Komisi IX membentuk Panitia Kerja (Panja) Bahan Tambahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran