DPR Bentuk Panja Bahan Pengawet
Jumat, 15 Oktober 2010 – 06:14 WIB
Dijelaskan Ahmad Nizar, hasil kerja Panja nantinya akan menjadi masukan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang rencananya akan dibahas tahun depan. "Mereka (Pemerintah) akan masukkan sebelum Desember 2010. (Jadi) 2011 akan dibahas," ujarnya.
Baca Juga:
Legislator dari Partai Demokrat itu juga mengungkapkan bahwa Pembentukan Panja baru bisa dilaksanakan tahun 2011 karena sesuai dengan tata tertib DPR, dalam setahun bisa membentuk dua Panja. "Sementara ini kita menggarap dua UU BPJS dan UU Tenaga Kesahatan," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Belajar dari kasus penarikan Indomie yang diduga mengadung zat pengawet yang beracun, Komisi IX membentuk Panitia Kerja (Panja) Bahan Tambahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan