DPR Bentuk Panja Dana Buruh Rp4,9 T
Kamis, 30 September 2010 – 21:01 WIB
JAKARTA - Komisi IX DPR akhirnya memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mengusut rencana PT Jamsostek menginvestasikan dana Rp4,9 triliun yang diduga milik buruh ke Bank Bukopin. Padahal, menurut dewan, buruh sulit mengajukan klaim dana tunjungannya.
"DPR banyak menerima pengaduan tentang sulitnya melakukan klaim dana tunjangan buruh. Di sisi lain, Jamsostek akan investasi di Bank Bukopin sebesar Rp4,9 triliun. Sebelum itu terjadi DPR harus membentuk Panja guna mengantisipasi kerugian para buruh," kata Wakil Ketua Pokja Tenaga Kerja Komisi IX DPR, Riski Sadig, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX dengan PT Jamsostek, di DPR Jakarta, Kamis (30/9).
Baca Juga:
Dana Rp4,9 triliun itu, lanjut Riski Sadig, seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan buruh itu sendiri. Namun dengan alasan investasi, Jamsostek malah berencana melakukan penyertaan modal sebesar 20 persen di Bukopin.
Anggota Komisi IX dari Fraksi PAN itu, mengaku turut prihatin dengan kondisi PT Jamsostek. Terutama dengan rencana Jamsostek menginvestasikan dananya untuk Bank Bukopin sebanyak Rp4,9 triliun yang seharusnya menjadi hak nasabah Jamsostek. "Saya ingatkan, Komisi IX memiliki data, sejak tahun 2000 terlalu banyak masalah pada perusahaan yang diinves itu," katanya.
JAKARTA - Komisi IX DPR akhirnya memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mengusut rencana PT Jamsostek menginvestasikan dana Rp4,9
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK