DPR Bentuk Panja Konsorsium Asuransi TKI

DPR Bentuk Panja Konsorsium Asuransi TKI
DPR Bentuk Panja Konsorsium Asuransi TKI
JAKARTA - Komisi IX DPR RI, akhirnya membentuk Panitia Kerja (Panja) Konsorsium Asuransi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita Indonesia (TKW) guna menelusuri aliran dana asuransi TKI dan TKW yang dikelola oleh konsorsium asuransi.

Hal tersebut dikatakan Ribka Tjiptaning dialektika demokrasi

bertema "Pemerintah Lemah, Maid On Sale Di Malaysia", di press room DPR, gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (1/11).

Salah satu tugas yang akan dilakukan oleh Panja, menurut Ribka Tjiptaning adalah menelusuri kemana aliran dana konsorsium asuransi TKI dan TKW yang setiap tahunnya terkumpul hingga Rp84 miliar sementara yang sampai ke TKI dan TKW tidak lebih dari Rp4 miliar.

Dikatakannya, salah satu kegunaan asuransi TKI dan TKW itu untuk membela kepentingan tenaga kerja di luar negeri antara lain membiayai pengacara untuk membela berbagai perkara sebagaimana yang terjadi di Malaysia dan Arab Saudi.

JAKARTA - Komisi IX DPR RI, akhirnya membentuk Panitia Kerja (Panja) Konsorsium Asuransi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News