DPR Bentuk Panja Konsorsium Asuransi TKI

DPR Bentuk Panja Konsorsium Asuransi TKI
DPR Bentuk Panja Konsorsium Asuransi TKI

"Faktanya, belum satupun diantara ratusan TKI yang divonis hukuman mati di Malaysia di dampingi pengacara saat menghadapi tuntutan hukuman di Pengadilan Malaysia. Asuransi mereka bayar, tapi para tenaga kerja dibiarkan menghadapi masalah hukum secara sendiri-sendiri," ungkap Ribka Tjiptaning.

Menjawab pertanyaan soal peranan Mennakertrans dalam melindungi TKI dan TKW, politisi PDI-P itu tegas mengatakan tidak ada yang bisa diharapkan dari menteri terkait.

"Saya dari dulu sudah bilang, Cak Imin (Muhaimin Iskandar) itu merah rapornya. Sampai sekarang tetap merah," tegas dia. (fas/jpnn)

JAKARTA - Komisi IX DPR RI, akhirnya membentuk Panitia Kerja (Panja) Konsorsium Asuransi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News