DPR Bentuk Panja Konsorsium Asuransi TKI
Kamis, 01 November 2012 – 18:42 WIB
"Faktanya, belum satupun diantara ratusan TKI yang divonis hukuman mati di Malaysia di dampingi pengacara saat menghadapi tuntutan hukuman di Pengadilan Malaysia. Asuransi mereka bayar, tapi para tenaga kerja dibiarkan menghadapi masalah hukum secara sendiri-sendiri," ungkap Ribka Tjiptaning.
Menjawab pertanyaan soal peranan Mennakertrans dalam melindungi TKI dan TKW, politisi PDI-P itu tegas mengatakan tidak ada yang bisa diharapkan dari menteri terkait.
"Saya dari dulu sudah bilang, Cak Imin (Muhaimin Iskandar) itu merah rapornya. Sampai sekarang tetap merah," tegas dia. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi IX DPR RI, akhirnya membentuk Panitia Kerja (Panja) Konsorsium Asuransi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak