DPR Bentuk Panja, Mahfud Gembira
Selasa, 14 Juni 2011 – 18:31 WIB

DPR Bentuk Panja, Mahfud Gembira
JAKARTA - Kekecewaan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD terhadap lambatnya kinerja kepolisian dalam mengusut kasus pemalsuan surat putusan MK sedikit berkurang. Pasalnya, Mantan Menteri Pertahanan itu mengaku gembira setelah mengetahui kesimpulan hasil Rapat dengar Pendapat Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu untuk membentuk Panitia Kerja (Panja).
Ada pun Panja yang akan dibentuk Komisi II DPR itu terkait dengan masalah Surat Penetapan Calon Anggota DPR RI terpilih yang diduga melibatkan mantan anggota KPU Andi Nurpati
"Saya gembira kalau DPR sudah membenuk Panitia Kerja (Panja), saya akan datang kesana untuk menunjukkan seluruh kronologis itu dan menerangkan fakta-fakta temuan tim investigasi yang sampai saat ini masih dikualifikasi sebagai investigasi di bidang hukum administrasi," kata Mahfud MD di gedung MK, Jakarta, Selasa (14/6).
Mahfud berharap pembentukan Panja itu bisa dijadikan investigasi di bidang hukum pidana oleh polisi dalam bentuk penyelidikan dan penyidikan. Menurutnya, Ia tidak menaruh dendam dengan pengurus Partai Demokrat, Andi Nurpati yang diduga memalsukan surat putusan MK. Namun demikian Mahfud mengaku berang bila hukum dipermainkan
JAKARTA - Kekecewaan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD terhadap lambatnya kinerja kepolisian dalam mengusut kasus pemalsuan surat putusan
BERITA TERKAIT
- 28 RT Terendam Banjir Kali Ciliwung, Paling Banyak di Jaksel, Ini Daftarnya
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Pegadaian Turut Wujudkan Keberlanjutan Energi & Air Bersih di Batam
- BPS Ungkap Penyebab Turunnya Angka Penumpang Angkutan Udara di Kepri
- Koalisi Sipil Yakin Kepemimpinan Baru di Pertamina Bisa Perbaiki Tata Kelola Perusahaan