DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN

DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
Perwakilan masyarakat adat Melayu dan pengusaha lokal mengadu ke DPR perihal korban mafia tanah. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - DPR turut mengambil langkah serius dalam menyikapi permasalahan dugaan mafia lahan yang terjadi di Pulau Batam.

Seusai rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak seperti masyarakat adat Melayu dan pengusaha lokal, Komisi VI DPR RI bersepakat membentuk Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam yang dipimpin oleh Andre Rosiade.

Tak ketinggalan, Komisi III DPR RI pun ikut menyoroti permasalahan mafia lahan di Batam dari sisi hukum setelah mendengar kasus perobohan Hotel Purajaya Batam tanpa perintah pengadilan.

Hal itu berujung pada pembentukan Panja Pengawasan Penegakan Hukum Mafia Tanah Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Habiburokhman.

Pembentukan dua panja oleh DPR ini pun menuai respons dari sejumlah pengamat kebijakan publik.

Pengamat Agus Pambagio menilai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid juga perlu dipanggil oleh kedua Panja untuk ikut mengklarifikasi dugaan mafia lahan dan tata kelola lahan di Batam.

Agus menilai pemanggilan Menteri ATR/BPN itu perlu guna mengklarifikasi dokumen dan sejarah kepemilikan lahan di sana.

“Panggil saja, kan nanti ditanya. Itu izin lahannya milik siapa? Izin yang mengeluarkan siapa? Masalahnya, Panja Komisi III dan VI berani apa enggak memanggil Menteri ATR/BPN ini?” ujarnya.

DPR turut mengambil langkah serius dalam menyikapi permasalahan dugaan mafia lahan yang terjadi di Pulau Batam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News