DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN

DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
Perwakilan masyarakat adat Melayu dan pengusaha lokal mengadu ke DPR perihal korban mafia tanah. Foto: Dokumentasi pribadi

Menurut Agus, menteri ATR/BPN seharusnya paham terkait masalah dugaan adanya mafia lahan, terutama di Batam.

Lebih lagi, Panja DPR memiliki otoritas untuk memanggil siapa pun guna melengkapi informasi, dalam hal ini termasuk Menteri ATR/BPN.

“Sebetulnya Menteri ATR/BPN tahu siapa pemilik izin lahan itu?” kata Agus.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menegaskan kehadiran Menteri ATR/BPN dalam Panja bukan lagi sekadar opsi, melainkan keharusan.

Menurutnya, ATR/BPN memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) terkait pertanahan, termasuk penerbitan sertifikat tanah sebagai produk hukum.

“Kalau dalam hal konflik atau mafia lahan, dia ya harus dipanggil. Terutama untuk mengetahui bagaimana mekanisme prosedur dan munculnya persoalan ini,” tegas Trubus.

Dia menyarankan DPR memanggil dua menteri, yakni menteri yang menjabat pada saat kasus terjadi untuk menjelaskan dokumen historis seperti Agus Harimurti Yudhoyono serta menteri saat ini, yaitu Nusron untuk menjelaskan dinamika terkini di Batam.

“Masalah Menteri yang mana yang dipanggil, menteri yang dahulu dan sekarang yang dipanggil, menteri yang ada saat kasus itu terjadi, dipanggil untuk dimintai keterangan. Kemudian menteri sekarang dipanggil dalam konteksnya perkembangan dinamika sekarang," katanya.

DPR turut mengambil langkah serius dalam menyikapi permasalahan dugaan mafia lahan yang terjadi di Pulau Batam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News