DPR Bentuk Timsus Hibah F-16
Rabu, 26 Oktober 2011 – 12:23 WIB
JAKARTA--Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan selain telah menyetujui untuk menerima hibah 24 unit pesawat tempur F-16 bekas Amerika Serikat, pihaknya sekaligus menyepakati pembentukan Tim Khusus (Timsus) yang bertugas mengawasi proses penyerahan dan penerimaan pesawat tersebut.
"DPR setuju menerima hibah 24 unit pesawat tempur F-16 dari Amerika Serikat. Untuk efektivitasnya Komisi I memandang perlu mengawasi proses penyerahan dan penerimaannya dari pemerintah Amerika Serikat kepada Indonesia," ujar Mahfudz Siddiq, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (26/10).
Baca Juga:
Menurut politisi PKS itu, hibah pesawat tempur tersebut diiringi dengan berbagai persyaratan antara lain harus terlebih dahulu diretrofit atau diupgrade ke blok 52. Proses ini yang salah-satunya perlu diawasi agar tidak melenceng dari rencana semula.
"DPR ingin memastikan prosesnya itu tidak ada penyimpangan dan seratus persen sesuai dengan syarat yang ditetapkan DPR sebelumnya," tegas Mahfudz Siddiq.
JAKARTA--Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan selain telah menyetujui untuk menerima hibah 24 unit pesawat tempur F-16 bekas Amerika Serikat,
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi