DPR Bentuk Timsus Hibah F-16
Rabu, 26 Oktober 2011 – 12:23 WIB

DPR Bentuk Timsus Hibah F-16
JAKARTA--Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan selain telah menyetujui untuk menerima hibah 24 unit pesawat tempur F-16 bekas Amerika Serikat, pihaknya sekaligus menyepakati pembentukan Tim Khusus (Timsus) yang bertugas mengawasi proses penyerahan dan penerimaan pesawat tersebut.
"DPR setuju menerima hibah 24 unit pesawat tempur F-16 dari Amerika Serikat. Untuk efektivitasnya Komisi I memandang perlu mengawasi proses penyerahan dan penerimaannya dari pemerintah Amerika Serikat kepada Indonesia," ujar Mahfudz Siddiq, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (26/10).
Baca Juga:
Menurut politisi PKS itu, hibah pesawat tempur tersebut diiringi dengan berbagai persyaratan antara lain harus terlebih dahulu diretrofit atau diupgrade ke blok 52. Proses ini yang salah-satunya perlu diawasi agar tidak melenceng dari rencana semula.
"DPR ingin memastikan prosesnya itu tidak ada penyimpangan dan seratus persen sesuai dengan syarat yang ditetapkan DPR sebelumnya," tegas Mahfudz Siddiq.
JAKARTA--Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan selain telah menyetujui untuk menerima hibah 24 unit pesawat tempur F-16 bekas Amerika Serikat,
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa