DPR Bentuk Timsus Hibah F-16
Rabu, 26 Oktober 2011 – 12:23 WIB
DPR, lanjut dia, tidak ingin pengalaman buruk dalam pelaksanaan hibah terus berulang sehingga mengecewakan karena tidak sesuai dengan yang dirancang oleh pemberi dan penerima hibah misalnya kesepakatan agar dalam retrofit F-16 bekas AS itu ke blok 52 harus dilengkapi dengan perangkat afionik, radar dan perlengkapan senjatanya hingga pesawat itu mampu beroperasi secara normal dan maksimal.
Baca Juga:
"Hal penting yang harus kita pahami, ketika kita menerima hibah 24 unit pesawat F-16 tersebut, negara harus mengeluarkan anggaran sekitar USD 600 juta atau Rp5 triliun. Terkait dengan besarnya dana yang harus keluarkan negara maka DPR meminta kepastian jaminan bahwa AS tidak melakukan embargo pada militer Indonesia yang dikait-kaitkan dengan kasus-kasus tertentu seperti kasus Aceh dan Papua, tidak limitasi terhadap penggunaan peralatan atau penggunaan persenjataan yang kita beli dari Amerika," tegasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA--Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan selain telah menyetujui untuk menerima hibah 24 unit pesawat tempur F-16 bekas Amerika Serikat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra