DPR: Berbahaya jika Pusat Mengambil Alih Usulan Formasi PPPK 2022, Nasib Honorer Makin Menggantung
Senin, 18 April 2022 – 10:17 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR
Di sisi lain, kata Iwan, Kemendikbudristek bersama Panselnas tengah menggodok regulasi untuk usulan formasi diajukan pusat. Cara ini diharapkan bisa mempercepat proses penetapan formasi PPPK.
"Jadi, pemerintah pusat mengajukan formasi sehingga lebih cepat proses pengangkatan PPPK," ucap Iwan.(esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
DPR mengatakan akan berbahaya jika pusat mengambil alih usulan formasi PPPK 2022, sebab nasib honorer makin menggantung.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK