DPR: Berbahaya jika Pusat Mengambil Alih Usulan Formasi PPPK 2022, Nasib Honorer Makin Menggantung

DPR: Berbahaya jika Pusat Mengambil Alih Usulan Formasi PPPK 2022, Nasib Honorer Makin Menggantung
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR

Di sisi lain, kata Iwan, Kemendikbudristek bersama Panselnas tengah menggodok regulasi untuk usulan formasi diajukan pusat. Cara ini diharapkan bisa mempercepat proses penetapan formasi PPPK.

"Jadi, pemerintah pusat mengajukan formasi sehingga lebih cepat proses pengangkatan PPPK," ucap Iwan.(esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

DPR mengatakan akan berbahaya jika pusat mengambil alih usulan formasi PPPK 2022, sebab nasib honorer makin menggantung.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News