DPR Berharap Pemerintah Segera Rampungkan Draf RUU Perlindungan Data Pribadi
Selasa, 02 Juli 2019 – 16:53 WIB

Anggota Komisi I DPR Supiadin Aries Saputra. Foto: Youtube
“Pertanyaannya, dari mana mereka tahu nomor kontak? Yang tahu nomor kontak itu operator, tetapi apakah mereka itu tahu dari operator? Kalau ditanya mengakunya cuma menebak-nebak saja, tetapi aneh kok menebak-nebak bisa langsung ketemu,” ungkap Supiadin.
Menurut dia, sekarang ini mobile phone sudah menjadi salah satu kunci dalam melakukan transaksi ekonomi. Termasuk dalam kegiatan atau aktivitas transaksi perbankan.
Menurutnya, kalau tidak terkontrol dengan baik maka data itu bisa saja terbuka dan memicu kejahatan, terutama perbankan. “Saya saja, beberapa kali dapat SMS bukan dari dalam negeri, justru dari dalam negeri,” jelas Supiadin. (boy/jpnn)
Komisi I DPR masih belum menerima draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi dari pemerintah.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset