DPR Beri Jempol untuk Polri
Belajar dari peristiwa rusuh ini, DPR mendorong Polri untuk memberlakukan pengamanan ekstra maksimum kepada para napi teroris.
Pengamanan ekstra maksimum itu harus menutup kesempatan para napi memiliki atau menguasai peralatan sesederhana apa pun yang bisa digunakan untuk membobol rutan atau mengancam para petugasnya.
“Fakta bahwa lima korban tewas akibat luka bacokan senjata tajam tentu saja akan memunculkan pertanyaan; dari mana atau bagaimana prosesnya sehingga para napi teroris itu bisa memiliki atau menguasai senjata tajam? Masalah ini tentu harus diselidiki. Siapa yang membawa dan memberikan senjata tajam kepada para napi itu?,” tegas Bambang.
Penguasaan senjata tajam oleh para napi teroris itu menjadi pertanda bahwa sel para teroris di Rutan Mako Brimob belum menerapkan standar pengamanan ekstra maksimum.
Padahal, standar pengamanan ekstra maksimum diperlukan untuk membatasi interaksi napi dengan rekan mereka atau jaringan sel-sel teroris di luar rutan.
Pengamanan ekstra maksimum juga mewajibkan para keluarga atau rekan para napi membatasi barang-barang bawaan saat melakukan kunjungan dan berdialog dengan para napi. (adv/jpnn)
DPR mengapresiasi Polri yang berhasil menindak penyanderaan 36 jam yang dilakukan terpidana teroris di Mako Brimob.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Soal PJJ, Gus AMI: Perlu Terobosan Cepat Mendikbud Libatkan Masjid, Gereja dan Tokoh Agama
- Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test
- Ribka Tjiptaning: Perempuan Indonesia Harus Berani Tampil di Semua Lini Kehidupan
- Andi Akmal Pasluddin Bantu Solusi Kebutuhan Pupuk Petani di Bone
- DPR: Hampir 98 Persen Lapas Kelebihan Kapasitas
- Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju