DPR Beri Lampu Hijau, Rupiah Bisa Disederhanakan
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut sudah menunjukkan lampu hijau setuju untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Mata Uang pada tahun ini.
Dengan begitu, wacana untuk menyederhanakan penulisan nominal mata uang rupiah atau redenominasi, tampaknya, bisa segera dilakukan.
Gubernur BI Agus Martowardojo menyatakan, dalam diskusi-diskusi yang dilakukan BI bersama DPR, dirinya menyimpulkan bahwa para anggota dewan sudah memahami fungsi redenominasi dan mendukung rencana itu.
”Dari DPR kelihatannya sudah mendukung bahwa ini adalah suatu prioritas yang dibutuhkan Indonesia,” ujar Agus seusai memberikan penghargaan BI kepada sejumlah stakeholder, Selasa (17/7).
Karena itu, BI akan menindaklanjuti sinyal DPR tersebut dengan menemui presiden, menteri hukum dan HAM, serta menteri keuangan.
Hal itu dilakukan guna mengupayakan agar pemerintah setuju membahas RUU Redenominasi Mata Uang dengan DPR.
RUU Redenominasi Mata Uang telah diusulkan BI agar masuk ke program legislasi nasional (prolegnas) pada 2013.
Namun, hingga kini, rencana tersebut belum ditindaklanjuti.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut sudah menunjukkan lampu hijau setuju untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Mata Uang pada
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara
- Pemerintah Sebar Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya