DPR Beri Lampu Hijau, Rupiah Bisa Disederhanakan
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut sudah menunjukkan lampu hijau setuju untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Mata Uang pada tahun ini.
Dengan begitu, wacana untuk menyederhanakan penulisan nominal mata uang rupiah atau redenominasi, tampaknya, bisa segera dilakukan.
Gubernur BI Agus Martowardojo menyatakan, dalam diskusi-diskusi yang dilakukan BI bersama DPR, dirinya menyimpulkan bahwa para anggota dewan sudah memahami fungsi redenominasi dan mendukung rencana itu.
”Dari DPR kelihatannya sudah mendukung bahwa ini adalah suatu prioritas yang dibutuhkan Indonesia,” ujar Agus seusai memberikan penghargaan BI kepada sejumlah stakeholder, Selasa (17/7).
Karena itu, BI akan menindaklanjuti sinyal DPR tersebut dengan menemui presiden, menteri hukum dan HAM, serta menteri keuangan.
Hal itu dilakukan guna mengupayakan agar pemerintah setuju membahas RUU Redenominasi Mata Uang dengan DPR.
RUU Redenominasi Mata Uang telah diusulkan BI agar masuk ke program legislasi nasional (prolegnas) pada 2013.
Namun, hingga kini, rencana tersebut belum ditindaklanjuti.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut sudah menunjukkan lampu hijau setuju untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Mata Uang pada
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Sri Mulyani Buka-bukaan soal Peluang APBN Perubahan, Permintaan Prabowo?
- Sri Mulyani Akui Kemenangan Donald Trump Punya Pengaruh Besar
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global