DPR Beri Lampu Hijau, Rupiah Bisa Disederhanakan

Untuk itu, pemerintah dan BI harus menjaga stabilitas ekonomi domestik sebagai syarat utama redenominasi.
’’Transisinya lama. Kalau kita lihat, fondasi ekonominya harus terjaga dengan baik dari sisi stabilitas neraca pembayaran, kebijakan fiskal, kebijakan moneter. Semua harus memiliki kualitas terjaga sehingga menimbulkan confident,’’ papar Sri.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut meyakini saat ini kondisi ekonomi Indonesia dalam keadaan baik.
Hal itu terlihat dari data-data makro ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, neraca pembayaran, inflasi, maupun pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Indonesia juga mendapatkan peringkat layak investasi dari tiga lembaga pemeringkat internasional.
Yakni, Fitch Ratings, Moody’s Investor Service, dan Standard and Poor’s (S&P).
’’APBN kita kan sudah dianggap memiliki kredibilitas dan realistis. Jadi, kita bisa mendapatkan investment grade,’’ tuturnya.
Selain itu, neraca pembayaran Indonesia mulai menguat. Baik dari sisi neraca perdagangan, neraca transaksi berjalan, maupun transaksi modal.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut sudah menunjukkan lampu hijau setuju untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Mata Uang pada
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira tentang Pencairan Tukin Dosen ASN, Alhamdulillah
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir
- IHSG Melemah Lagi, Pembatalan RUU TNI Bisa Meredakan Pasar