DPR Beri Lampu Hijau, Rupiah Bisa Disederhanakan
Untuk itu, pemerintah dan BI harus menjaga stabilitas ekonomi domestik sebagai syarat utama redenominasi.
’’Transisinya lama. Kalau kita lihat, fondasi ekonominya harus terjaga dengan baik dari sisi stabilitas neraca pembayaran, kebijakan fiskal, kebijakan moneter. Semua harus memiliki kualitas terjaga sehingga menimbulkan confident,’’ papar Sri.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut meyakini saat ini kondisi ekonomi Indonesia dalam keadaan baik.
Hal itu terlihat dari data-data makro ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, neraca pembayaran, inflasi, maupun pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Indonesia juga mendapatkan peringkat layak investasi dari tiga lembaga pemeringkat internasional.
Yakni, Fitch Ratings, Moody’s Investor Service, dan Standard and Poor’s (S&P).
’’APBN kita kan sudah dianggap memiliki kredibilitas dan realistis. Jadi, kita bisa mendapatkan investment grade,’’ tuturnya.
Selain itu, neraca pembayaran Indonesia mulai menguat. Baik dari sisi neraca perdagangan, neraca transaksi berjalan, maupun transaksi modal.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut sudah menunjukkan lampu hijau setuju untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Mata Uang pada
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Sri Mulyani Buka-bukaan soal Peluang APBN Perubahan, Permintaan Prabowo?
- Sri Mulyani Akui Kemenangan Donald Trump Punya Pengaruh Besar
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global