DPR Berkeras Alokasi Anggaran Desa Harus Ada
Meski Tak Harus 10 Persen APBN
Sabtu, 19 November 2011 – 08:41 WIB

DPR Berkeras Alokasi Anggaran Desa Harus Ada
JAKARTA - Kalangan DPR menyayangkan posisi terakhir pemerintah, yang sudah memberi sinyal akan menolak usulan pemberian alokasi khusus anggaran untuk desa. Di dalam draf RUU Desa yang kini memasuki tahap finalisasi oleh pemerintah, ketentuan tersebut tak diakomodasi secara eksplisit. Dia menambahkan, bahwa sesbenarnya tidak ada kaitan nominal sekian persen alokasi APBN untuk desa, dengan komitmen meningkatkan pembangunan di tingkat desa. "Yang penting, dari APBN ada yang dialokasikan ke desa secara langsung, itu filosofisnya," imbuh Taufik.
"Yang saya dengar seperti itu," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (18/11). Menurut dia, alasan pemerintah yang menyatakan anggaran untuk desa akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terlalu prematur.
Baca Juga:
Dia menegaskan, bahwa usulan 10 persen yang diperjuangkan oleh perangkat desa agar masuk di RUU Desa selama ini, bukan sebuah patokan. "Substansinya adalah agar ada anggaran yang memang dialokasikan secara langsung untuk pembangunan desa, itu saja," tandas sekjen DPP PAN tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Kalangan DPR menyayangkan posisi terakhir pemerintah, yang sudah memberi sinyal akan menolak usulan pemberian alokasi khusus anggaran untuk
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Konflik Tuntas, Gubernur Meki Nawipa Bakal Temui Masyarakat Puncak Jaya
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Budi Sulistyono Pertanyakan Efektivitas Investasi Danareksa di Garuda Indonesia