DPR Bikin Saksi Kasus Korupsi Stres
Kamis, 24 November 2011 – 18:48 WIB
Bahkan ia meminta majelis hakim memberinya perlindungan. "Mohon Pak hakim saya dilindungi," pinta Budianto.
Gusrizal yang memimpin sidang pun langsung meminta jaksa KPK memberi perlindungan untuk Budianto. "Silahkan Penuntut Umum memberikan perlindungan. Karena saksi merasa ketakutan di persidangan," kata Gusrizal dari meja majelis.
JPU KPK tak menampik adanya ancaman kepada sjumlah saksi kasus SHS. "Ada beberapa saksi yang mendapat ancaman. Ada yang sudah dilindungi LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," ucap JPU KPK, KMS Roni.
Dalam dakwaan atas Ridwan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, 26 Oktober lalu, disebutkan bahwa Budianto diminta memenangkan sejumlah perusahaan dalam proyek SHS. Ridwan meminta Budianto mengikutkan tiga perusahaan yakni PT Ridho Teknik untuk proyek di NAD, PT Paesa Pasindo untuk proyek di Sulsel dan Bengkulu, serta PT Berdikari Utama Jaya untuk proyek di Sumbar.
JAKARTA - Saksi kasus korupsi pada proyek solar home system (SHS) di Kementrian Energi dan Sumberdaya Mineral, Budianto Hari Purnomo, merasa ketakutan.
BERITA TERKAIT
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah