DPR 'Bingung' Tentukan Lembaga Sertifikasi Halal
Senin, 04 Mei 2009 – 11:59 WIB

DPR 'Bingung' Tentukan Lembaga Sertifikasi Halal
Komisaris PT Unilever Indonesia Muhammad Saleh mengakui, untuk mendapatkan label halal perusahaan mengeluarkan uang yang tidak sedikit. Unilever sendiri selain meminta sertifikasi halal dari MUI, telah menganalisa kehalalan produknya.
Baca Juga:
“Kita punya label halal untuk produk sendiri yang dikaitkan dengan ISO. ISO ini tiap dua tahun sekali kita ganti. Saya jamin produk Unilever semuanya halal. Jika ditemukan ada produk kita yang tidak halal, saya jadi taruhannya,” tegas Saleh. (esy/JPNN)
JAKARTA- Komisi VIII kebingungan menentukan siapa lembaga yang berhak mengeluarkan surat atau sertifikasi halal produk. Apakah pemerintah dalam hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?