DPR Bisa Kembalikan Nama-nama Capim KPK

jpnn.com -
JAKARTA - Komisi III DPR akan segera menggelar rapat pleno tertutup membahas soal rencana fit and proper test (FnP) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil seleksi 9 Srikandi yang duduk di panitia seleksi bentukan Presiden Joko Widodo.
Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menjelaskan, pihaknya bisa saja mengembalikan nama-nama capim KPK bila persyaratan formil dan materilnya tidak terpenuhi.
"Kami harus mengetahui secara materil hasil pansel apa gunakan metode dan komposisi undang-undang atau tidak. Kalau persyaratan formil tak dipenuhi tentu hasil pleno bisa dua. Pertama, melanjutkan fit and proper test. Kedua, kembalikan hasil ke pemerintah dengan catatan-catatan melalui paripurna," kata Aziz di gedung DPR Jakarta, Senin (23/11).
Terpisah, Wakil Ketua komisi III Benny K Harman menyebutkan sejauh ini berdasarkan rapat internal komisi dinyatakan dokumen yang diminta dari Pansel Capim KPK sudah lengkap, mulai dari hasil psikotes, medical checkup, hingga profil personal mereka.
"Dengan demikian dokumen-dokumen yang ada bisa dijakdikan acuan bagi komisi III untuk selanjunya melakukan fit and proper test terhadap capim KPK yang diajukan panitia seleksi. Tinggal malam ini kami menggelar dengan ahli hukum pidana salah satunya Prof Romli yang merancang UU KPK," tambahnya.
Benny menyebutkan pelaksanaan FnP sendiri akan dilakukan secepatnya. Bahkan, bila pleno memutuskan tidak ada lagi persoalan, maka dalam minggu ini sudah bisa diagendakan FnP-nya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR akan segera menggelar rapat pleno tertutup membahas soal rencana fit and proper test (FnP) calon pimpinan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- Kakak dari Polisi yang Gugur di Arena Sabung Ayam Way Kanan dapat Tawaran
- Penabur Intercultural Secondary & Junior College Tanjung Duren Gelar Festival STEAM 2025
- Benarkah TNI Jadi Beking Sabung Ayam Way Kanan? Ini Kata Kolonel Eko
- Sido Muncul Berbagi Kebahagiaan Melalui Santunan Rp 200 Juta untuk 1.000 Anak Yatim
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar