DPR Bisa Tolak Budi Gunawan Jadi Kapolri

DPR Bisa Tolak Budi Gunawan Jadi Kapolri
CALON TUNGGAL: Komjen Budi Gunawan diajukan Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri. Foto: M. Ali/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA – Presiden Joko Widodo boleh-boleh saja memilih Komisari Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri pengganti Jenderal Sutarman. Meski Budi diduga memiliki rekening gendut, orang nomor satu di Indonesia itu tetap mengabaikannya.

Namun, tidak demikian DPR. Wakil rakyat tersebut berjanji menggagalkan Budi menjabat Kapolri jika memang terlibat kasus rekening gendut.

Kepastian itu dikatakan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto, Minggu (11/1). Saat dihubungi Jawa Pos, Didik menyatakan sudah mendengar bahwa Jokowi mengajukan Budi Gunawan sebagai Kapolri.

”Kami sudah dengar. Budi Gunawan merupakan satu-satunya yang diajukan oleh Jokowi,” ujarnya.

Didik menjelaskan, proses pengajuan Budi tidak menyalahi aturan. Awalnya, calon Kapolri digodok Kompolnas. Setelah muncul satu nama, Kompolnas akan menyerahkan kepada presiden untuk mendapatkan persetujuan.

”Baru diajukan ke DPR. Prosesnya tidak ada yang salah. Sesuai dengan UU Nomor 2/2002 Polri,” paparnya.

Meski pengajuannya bersifat normal, tidak demikian halnya dengan sosok Budi. Pria yang lahir di Surakarta itu merupakan sosok kontroversial. Rekam jejak Budi dinilai tidak bersih.

Selain diduga terlibat dalam kasus rekening gendut Polri, ajudan Megawati ketika masih menjabat presiden tersebut dikenal sebagai tim sukses Jokowi. Padahal, seharusnya Polri atau TNI tidak boleh ikut campur dalam politik praktis.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo boleh-boleh saja memilih Komisari Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri pengganti Jenderal Sutarman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News