DPR: BNP2TKI Gabung dengan Kemenaker

DPR: BNP2TKI Gabung dengan Kemenaker
Gedung BNP2TKI/ dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf menyarankan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), digabung dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Saran tersebut disampaikan Dede Yusuf menyikapi pernyataan Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid yang menyatakan masih terjadinya tumpang-tindihnya kewenangan antara BNP2TKI dengan Kemenaker.

"Kalau mau efektif, kan tinggal memilih apakah Kemenaker jadi eks officio BNP2TKI atau BNP2TKI diposisikan sebagai eks officio Kemenaker," kata Dede Yusuf, dalam diskusi RUU Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), di pressroom, DPR, Senayan Jakarta, Selasa (29/9).

Kalau kesepakatan tersebut sudah dibuat lanjut politikus Partai Demokrat ini, DPR hanya tinggal mengusulkannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kalau tumpang-tindih ini dibiarkan berlarut-larut ujar mantan Gubernur Jawa Barat ini, yang jadi korban adalah TKI dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri karena saling lempar tanggung jawab.

"Kalau Kemenaker dan BNP2TKI sudah jadi satu, terserah Pak Jokowi, apakah mau pakai Pak Nusron atau Hanif Dhakiri? Tergantung Jokowi," pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf menyarankan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), digabung dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News