DPR: BNP2TKI Gabung dengan Kemenaker

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf menyarankan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), digabung dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Saran tersebut disampaikan Dede Yusuf menyikapi pernyataan Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid yang menyatakan masih terjadinya tumpang-tindihnya kewenangan antara BNP2TKI dengan Kemenaker.
"Kalau mau efektif, kan tinggal memilih apakah Kemenaker jadi eks officio BNP2TKI atau BNP2TKI diposisikan sebagai eks officio Kemenaker," kata Dede Yusuf, dalam diskusi RUU Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), di pressroom, DPR, Senayan Jakarta, Selasa (29/9).
Kalau kesepakatan tersebut sudah dibuat lanjut politikus Partai Demokrat ini, DPR hanya tinggal mengusulkannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kalau tumpang-tindih ini dibiarkan berlarut-larut ujar mantan Gubernur Jawa Barat ini, yang jadi korban adalah TKI dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri karena saling lempar tanggung jawab.
"Kalau Kemenaker dan BNP2TKI sudah jadi satu, terserah Pak Jokowi, apakah mau pakai Pak Nusron atau Hanif Dhakiri? Tergantung Jokowi," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf menyarankan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), digabung dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025