DPR: BNP2TKI Gabung dengan Kemenaker
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf menyarankan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), digabung dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Saran tersebut disampaikan Dede Yusuf menyikapi pernyataan Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid yang menyatakan masih terjadinya tumpang-tindihnya kewenangan antara BNP2TKI dengan Kemenaker.
"Kalau mau efektif, kan tinggal memilih apakah Kemenaker jadi eks officio BNP2TKI atau BNP2TKI diposisikan sebagai eks officio Kemenaker," kata Dede Yusuf, dalam diskusi RUU Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), di pressroom, DPR, Senayan Jakarta, Selasa (29/9).
Kalau kesepakatan tersebut sudah dibuat lanjut politikus Partai Demokrat ini, DPR hanya tinggal mengusulkannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kalau tumpang-tindih ini dibiarkan berlarut-larut ujar mantan Gubernur Jawa Barat ini, yang jadi korban adalah TKI dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri karena saling lempar tanggung jawab.
"Kalau Kemenaker dan BNP2TKI sudah jadi satu, terserah Pak Jokowi, apakah mau pakai Pak Nusron atau Hanif Dhakiri? Tergantung Jokowi," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf menyarankan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), digabung dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living