DPR Bolehkan KPK Gunakan Dana Asing

DPR Bolehkan KPK Gunakan Dana Asing
DPR Bolehkan KPK Gunakan Dana Asing
Sementara dana hibah dari Kanana dialokasikan untuk Program Island of Integrity di Sulawesi Selatan. "Jadi lebih pada menunjang pencegahan," katanya.

Dengan disetujuinya penggunaan dana hibah itu, anggaran yang dialokasikan untuk KPK senilai Rp 421 miliaryang sebelumnya  Rp 398 miliar berasal dari APBN.

Sebelumnya, kata Bambang, pihaknya mengajukan usulan penambahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Rp 53 miliar yang dipergunakan untuk belanja pegawai, termasuk gaji, insentif, asuransi, transport. Namun oleh Menteri Keuangan disetujui Rp 32 miliar.

Menanggapi pemilihan Sulawesi Selatan sebagai lokasi program Island of Integrity, snggota Komisi III, Sarifuddin Sudding, mengatakan bahwa pemilihan lokasi bukan karena di daerah itu banyak ditemukan kasus korupsi. Program itu dimaksudkan untuk pencegahan. "Itu hanya untuk mengansipasi bukan karena banyak korupsinya," kata Sarifuddin yang juga Sekretaris Fraksi Partai Hanura.(awa/jpnn)

JAKARTA - Komisi III DPR menyetujui usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggunakan dana hibah dari asing. Wakil Ketua Komisi III DPR


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News