DPR Bolehkan KPK Gunakan Dana Asing
Kamis, 22 April 2010 – 22:36 WIB
Sementara dana hibah dari Kanana dialokasikan untuk Program Island of Integrity di Sulawesi Selatan. "Jadi lebih pada menunjang pencegahan," katanya.
Dengan disetujuinya penggunaan dana hibah itu, anggaran yang dialokasikan untuk KPK senilai Rp 421 miliaryang sebelumnya Rp 398 miliar berasal dari APBN.
Sebelumnya, kata Bambang, pihaknya mengajukan usulan penambahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Rp 53 miliar yang dipergunakan untuk belanja pegawai, termasuk gaji, insentif, asuransi, transport. Namun oleh Menteri Keuangan disetujui Rp 32 miliar.
Menanggapi pemilihan Sulawesi Selatan sebagai lokasi program Island of Integrity, snggota Komisi III, Sarifuddin Sudding, mengatakan bahwa pemilihan lokasi bukan karena di daerah itu banyak ditemukan kasus korupsi. Program itu dimaksudkan untuk pencegahan. "Itu hanya untuk mengansipasi bukan karena banyak korupsinya," kata Sarifuddin yang juga Sekretaris Fraksi Partai Hanura.(awa/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR menyetujui usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggunakan dana hibah dari asing. Wakil Ketua Komisi III DPR
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad