DPR Bolos, RUU TPPU Tertunda
Ada Upaya Hadang Penyerahan Data PPATK ke KPK
Kamis, 26 Agustus 2010 – 06:02 WIB

DPR Bolos, RUU TPPU Tertunda
Menanggapi RUU TPPU yang sedang dibahas tersebut, pimpinan KPK Haryono Umar berharap KPK bisa menyidik tindak pidana pencucian uang. Alasannya, banyak kasus yang ditangani KPK berujung pada tindak pidana pencucian uang. "Kalau kami boleh menyidik, akan lebih lengkap ke mana larinya uang itu," katanya. (bay/kuh/c3/tof)
JAKARTA - Kinerja DPR benar-benar buruk. Rapat penting yang membahas penetapan RUU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) gagal dilaksanakan gara-gara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Bung Komar Dorong MPR Bikin Tim Kajian
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan