DPR Bosan Menunggu RUU Pemilu, Ngadat di Setneg?
Rabu, 12 Oktober 2016 – 09:47 WIB
Belum lagi, dalam masa pembahasan, DPR juga harus melakukan sosialisasi untuk mendapatkan masukan dari publik. “Sekali lagi, bukan hal mudah,” pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA – Hingga hari ini pemerintah belum juga menyerahkan draf Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) ke DPR. Target
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Relawan Jejaring Paguyuban Sunda Pramono-Rano Dirikan Posko Aduan di 20 Kecamatan
- Survei Trust Indonesia: Agung-Markarius Diprediksi Menang Telak di Pilwalkot Pekanbaru
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang