DPR Bosan Menunggu RUU Pemilu, Ngadat di Setneg?

DPR Bosan Menunggu RUU Pemilu, Ngadat di Setneg?
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman. Foto: dok.JPNN.com

Belum lagi, dalam masa pembahasan, DPR juga harus melakukan sosialisasi untuk mendapatkan masukan dari publik. “Sekali lagi, bukan hal mudah,” pungkasnya. (sam/jpnn)

 

 


JAKARTA – Hingga hari ini pemerintah belum juga menyerahkan draf Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) ke DPR. Target


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News