DPR Bosan Menunggu RUU Pemilu, Ngadat di Setneg?
Rabu, 12 Oktober 2016 – 09:47 WIB
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman. Foto: dok.JPNN.com
Belum lagi, dalam masa pembahasan, DPR juga harus melakukan sosialisasi untuk mendapatkan masukan dari publik. “Sekali lagi, bukan hal mudah,” pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA – Hingga hari ini pemerintah belum juga menyerahkan draf Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) ke DPR. Target
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi