DPR-BPK Sepakat Soal Kerugian Negara Kasus Century
KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
Rabu, 01 Februari 2012 – 20:52 WIB
JAKARTA - Rapat antara Tim Pengawas (Timwas) Century DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (1/2) mengambil kesimpulan penting. Kedua belah pihak sepakat tentang adanya kerugian negara dalam pengucuran dana talangan (bailout) Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. Sementara saat Century diberi FPJP, ternyata rasio kecukupan modalnya hanya 8 persen. "Ini ujung awalnya sudah begitu. Sehingga hal yang lain tentunya adalah varian-varian dari dugaan-dugaan melibatkan kerugian negara itu," katanya.
Pimpinan Timwas Century DPR, Taufik Kurniawan menyatakan bahwa sudah jelas sekali bahwa hasil audit forensik BPK menunjukkan adanya kerugian negara. "Kerugian tentunya sesuai dengan bailoutnya Rp6,7 triliun," tegas Taufik usai memimpin rapat Timwas dengan BPK di DPR, Rabu (1/2).
Menurut Wakil Ketua DPR RI itu, indikator kerugian negara nya kerugian negara itu antara lain terkait syarat pemberian fasilitas Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari Bank Indonesia (BI). Yakni perbubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio) dari minimum delapan persen, menjadi minimum asal positif.
Baca Juga:
JAKARTA - Rapat antara Tim Pengawas (Timwas) Century DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (1/2) mengambil kesimpulan penting. Kedua belah
BERITA TERKAIT
- Saat Megawati Cerita Pernah Dilukis Jelek dan Digambar Entok
- Dilukiskan sebagai Srikandi Membawa Panah, Megawati: Saya Disuruh Membidik Siapa?
- Tanggapi Pagar Laut, Panggah Susanto DPR: Pelanggaran Atas Kepemilikan KKPRL Diancam Hukuman Pidana
- Lihat Banteng Lemu, Bu Mega Singgung Pengincar Jabatan Ketum PDIP
- Agustinus Tenau Mengadukan Penyelenggara Pemilu Maybrat kepada DKPP
- KPU Sulteng Nilai Permohonan Ahmad Ali Tidak Jelas di Sidang Sengketa Pilkada