DPR Buka Layanan Pengaduan Pencurian Pulsa

Yoris Minta Polisi Cekal Semua Direktur Content Provider

DPR Buka Layanan Pengaduan Pencurian Pulsa
DPR Buka Layanan Pengaduan Pencurian Pulsa
Sementara Ketua Panja Pencurian Pulsa Tantowi Yahya mengatakan, DPR memberikan kesempatan pada masyarakat untuk melaporkan bila pulsanya tersedot.  DPR telah membuka pengaduan masyarakat melalui layanan online dan bisa melayangkan pengaduan ke alamat panjapulsa@dpr.go.id

"Jadi masyarakat tidak usah takut lagi kalau balik diperkarakan provider. Kami akan menampung semua pengaduan dan akan kami tindaklanjuti," terangnya.

Tantowi menambahkan, layanan provider entah musik, tausiah, horoskop, ramalan, dan lain-lain, merupakan tindakan perampokan. Seharusnya setelah pelanggan melakukan langganan selama satu minggu, provider harus menanyakan apakah pelanggan mau melanjutkan atau tidak.

"Yang provider lakukan tidak begitu. Masyarakat dibiarkan berlangganan tanpa harus tahu bagaimana bisa menghentikannya," tandasnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI, Yoris Raweyai, meminta aparat hukum mencekal semua direktur content provider.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News