DPR Buka Peluang Revisi UU Pilkada

DPR Buka Peluang Revisi UU Pilkada
DOK JPNN

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kembali membuka peluang revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News