DPR Buka Peluang Revisi UU Pilkada
Selasa, 18 Agustus 2015 – 17:52 WIB

DOK JPNN
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kembali membuka peluang revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan oleh Partai Dinyatakan Tak Sah
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Yasonna Tegaskan Pelaksanaan Kongres VI PDIP Tinggal Menunggu Perintah Ketum
- Brando PDIP Dorong Transparansi Pengelolaan Pendapatan Parkir di Jakarta