DPR Buka Suara soal Pelarangan BBM Bersubsidi untuk Ojol, Oh Ternyata
![DPR Buka Suara soal Pelarangan BBM Bersubsidi untuk Ojol, Oh Ternyata](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/06/08/IMG_20200608_145349.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya buka suara soal palarangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk ojek online (ojol).
Dia menyebut belum ada keputusan dari pemerintah terkait pelarangan ojol mengisi BBM jenis pertalite
"Tentang BBM atau ojol itu masih exercise oleh pemerintah, jadi belum merupakan suatu keputusan," kata Bambang dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Dia memastikan akan mendukung para ojol untuk mendapatkan subsidi BBM.
Salah satunya, para ojol harus tetap mendapat mengisi BBM bersubisidi.
Menurut dia, DPR bersama pemerintah akan mencari jalan terbaik untuk masyarakat.
"Kira-kira poinnya seperti itu, yang lain-lainnya tentang apa yang menjadi keputusan pemerintah itu belum ada. Jadi, pada dasarnya kami akan cari dan mendukung apa yang terbaik untuk masyarakat Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan terkait skema pengemudi ojol yang tak masuk kriteria penerima subsidi BBM tepat sasaran untuk pembelian pertalite bukan merupakan keputusan akhir.
Ketua Komisi XII DPR Bambang Pati Jaya buka suara soal palarangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk ojek online (ojol).
- Direktur LIMA: Lama-Lama Pidato Prabowo Kehilangan Kesaktian di Masyarakat
- Komisi XII DPR Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga ke Subpangkalan
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala
- Raker dengan Komisi III DPR, KY Soroti Kericuhan Razman Vs Hotman Paris di PN Jakut
- Terbit Surat Berkop DPR, Isinya Penundaan Rapat soal Efisensi Anggaran
- DPR RI Tunda Bahas Efisiensi Anggaran 2025, Ini Alasannya