DPR Buka Suara soal Pelarangan BBM Bersubsidi untuk Ojol, Oh Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya buka suara soal palarangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk ojek online (ojol).
Dia menyebut belum ada keputusan dari pemerintah terkait pelarangan ojol mengisi BBM jenis pertalite
"Tentang BBM atau ojol itu masih exercise oleh pemerintah, jadi belum merupakan suatu keputusan," kata Bambang dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Dia memastikan akan mendukung para ojol untuk mendapatkan subsidi BBM.
Salah satunya, para ojol harus tetap mendapat mengisi BBM bersubisidi.
Menurut dia, DPR bersama pemerintah akan mencari jalan terbaik untuk masyarakat.
"Kira-kira poinnya seperti itu, yang lain-lainnya tentang apa yang menjadi keputusan pemerintah itu belum ada. Jadi, pada dasarnya kami akan cari dan mendukung apa yang terbaik untuk masyarakat Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan terkait skema pengemudi ojol yang tak masuk kriteria penerima subsidi BBM tepat sasaran untuk pembelian pertalite bukan merupakan keputusan akhir.
Ketua Komisi XII DPR Bambang Pati Jaya buka suara soal palarangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk ojek online (ojol).
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI