DPR: Buruh Ikut Wajib Militer Harus Bersifat Pilihan
Jumat, 31 Mei 2013 – 13:02 WIB
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pekerja dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan wajib menjadi anggota komponen cadangan.
Anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatullah menilai, kalau buruh diberikan pendidikan militer itu merupakan hal bagus. Karena dapat meningkatkan rasa nasionalisme, mental menjadi lebih tangguh, dan dedikasi. "Ini bisa memacu dan berkorelasi pada kinerja," kata Poempida saat dihubungi, Jumat (31/5).
Menurut dia, wajib militer tidak perlu diwajibkan kepada buruh. Hal ini dijadikan dalam konteks memilih sesuatu. Karena jika diwajibkan tidak semua siap secara fisik dan mental.
"Kalau mau berkarier dalam militer boleh saja tapi jadi ditawarkan saja atau jadikan stimulus untuk karier, tapi berdasarkan pilihan bukan kewajiban," terang Poempida.
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pekerja dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week