DPR Cecar Menkes Soal Bayi Debora
Senin, 11 September 2017 – 17:40 WIB
Dia meminta Nila bertanggung jawab memberikan hukuman kepada RS telah menelantarkan bayi Debora.
"Karena tidak ada punishment rumah sakit jadi seenak udelnya sendiri," katanya.
Nila mengaku berduka cita kepada keluarga Debora. Dia juga menyesalkan adanya surat penolakan pasien yang disebabkan oleh kurangnya uang muka.
Kemenkes akan melakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan kepada RS jika terbukti melalaikan dan mendahulukan meminta uang muka dalam kasus kegawatdaruratan.
"Kami mendukung DPR akan memanggil seluruh manajemen RS pemerintah ataupun RS swasta, BPJS Kesehatan, serta Dinas Kesehatan baik untuk RDP atau membentuk panja emergency," kata Nila. (boy/jpnn)
Kasus kematian bayi bernama Debora juga menjadi perhatian Komisi IX. Kekecewaan mereka dituangkan kepada Menkes saat menggelar rapat kerja.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi