DPR Cegah Media Digital Dikuasai Asing
Kamis, 06 April 2017 – 13:01 WIB

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo. Foto: Biro Pemberitaan DPR
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menyatakan, perkembangan teknologi tak bisa dibendung lagi. Perubahan sistem analog ke digital merupakan sebuah kebutuhan yang memberikan berbagai dampak positif.
Menurutnya, jika dilihat dari berbagai aspek, digitalisasi merupakan keniscayaan terutama dalam memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak. Angkanya mencapai Rp 5 triliun per tahun.
“Digitalisasi merupakan suatu keharusan, namun kami juga mengingatkan pemerintah agar transisinya jangan terburu-buru,” ungkap Firman usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg dengan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo terkait pembahasan RUU Penyiaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (04/4).
Politisi dari F-PG itu menambahkan, transisi dari analog ke sistem digital jangan sampai dilakukan secara teburu-buru. Sebab, katanya, langkah itu juga harus mempertimbangkan kemampuan pelaku usaha nasional dan kesiapan masyarakat.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menyatakan, perkembangan teknologi tak bisa dibendung lagi. Perubahan sistem analog ke
BERITA TERKAIT
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus