DPR Cegah Media Digital Dikuasai Asing
Kamis, 06 April 2017 – 13:01 WIB

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo. Foto: Biro Pemberitaan DPR
“Karena ini memang padat modal dan padat teknologi, kami harapkan jangan sampai ini menjadi domain investasi asing,” sambung Firman.
Lebih lanjut Firman menjelaskan, pembatasan investasi asing dalam bisnis media akan dimasukkan ke dalam draft RUU Penyiaran. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar pelaku usaha nasional tetap mendominasi usaha penyiaran di Indonesia.
“Semua sumber daya alam dikuasai asing dan ini tidak boleh terjadi dalam dunia penyiaran. Ini harus dikuasai oleh anak bangsa sendiri. Di satu sisi, kalau kita menutup investasi asing nanti bisa menimbulkan implikasi terhadap gugatan, tetapi kalau kita membatasi, saya rasa tidak ada implikasi,” terangnya.
Sebelumnya, sambung Firman, Komisi I dalam mengusulkan investasi asing yang diperbolehkan hanya 0 persen. Namun Baleg mengusulkan pembatasan investasi asing maksimal 20 persen.(adv/jpnn)
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menyatakan, perkembangan teknologi tak bisa dibendung lagi. Perubahan sistem analog ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan