DPR Cermati Kejanggalan Penanganan Kasus Bioremediasi

DPR Cermati Kejanggalan Penanganan Kasus Bioremediasi
DPR Cermati Kejanggalan Penanganan Kasus Bioremediasi
JAKARTA - Sejumlah perkumpulan alumnus dari perguruan tinggi terkemuka di tanah air mendatangi Komisi III DPR, Selasa (4/6), guna mengadukan dugaan kriminalisasi proyek bioremediasi PT Chevron Pasific Indonesia (CPI). Mereka mempersoalkan kejanggalan penanganan kasus korupsi bioremediasi yang awalnya ditangani Kejaksaan Agung itu.

Alumni perguruan tinggi yang mendatangi Komisi III DPR adalah Ikatan Alumni UI (Iluni), Ikatan Alumni ITB, Keluarga Alumni IPB, serta almuni dari Institut Teknologi Surabaya (ITS), Universitas Trisakti (Usakti), dan UPH Veteran Yogyakarta. "Korban kasus ini (bioremediasi) adalah para alumni kami yang telah bekerja secara profesional, namun kini menjadi pesakitan di ruang sidang. Bahkan sudah ada yang dipenjara," kata  Rudy Djohanes yang menjadi juru bicara dari enam organisasi alumni tersebut, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang  Komisi III DPR, Selasa (4/6).

RDPU yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR, Al Muzamil Yusuf itu dihadiri Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika, Wakil Ketua Aziz Syamsuddin dan Tjatur Sapto Edy, serta beberapa anggota Komisi III DPR lainnya. Rudy mengatakan, pihaknya terus memantau proses hukum bioremediasi ini. Mulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan, hingga proses peradilan yang telah memvonis dua orang, yakni Herland bin Ompu dan Ricsky Prematuri dari perusahaan kontraktor bioremediasi.

Menurutnya, pemantauan dilakukan karena proses hukumnya dianggap janggal sejak awal. Ia merujuk temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang meyimpulkan penanganan korupsi proyek bioremediasi terhadap tujuh orang telah melanggar HAM.  "Menurut temuan Komnas HAM, ada pelanggaran HAM," tambah Rudy.

JAKARTA - Sejumlah perkumpulan alumnus dari perguruan tinggi terkemuka di tanah air mendatangi Komisi III DPR, Selasa (4/6), guna mengadukan dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News