DPR Ciderai Makna Interpelasi
Senin, 16 April 2012 – 17:42 WIB

DPR Ciderai Makna Interpelasi
JAKARTA -- Ketua Divisi Advokasi dan Monitoring Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Ronald Rofiandri, menilai, usulan interplasi DPR atas kebijakan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, tak proporsional.
Menurutnya, usul interpelasi ini persis seperti usulan hak interplasi terhadap Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin, tentang pengetatan remisi bagi koruptor.
Baca Juga:
"Persis seperti usulan hak interpelasi terhadap SK Menkumham tentang pengetatan remisi, tak proporsional dan justru mencederai makna dari hak interpelasi itu sendiri," kata Ronald, menjawab JPNN, Senin (16/4) di Jakarta.
Apakah itu hanya upaya DPR mencari perhatian? Atau punya kepentingan lain di balik intérplasi itu sendiri? Ronald menjawab, "Dugaan ada motif tersendiri, seperti tawar-menawar kepentingan politis atau instrumen penekan pemerintah. Sudah lepas dari koridor check and balances."
JAKARTA -- Ketua Divisi Advokasi dan Monitoring Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Ronald Rofiandri, menilai, usulan interplasi DPR
BERITA TERKAIT
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Soal Ketenagakerjaan, Bang Lukman Sampaikan Pesan untuk Pram dan Rano Karno
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri