DPR Cukup Dengan Tiga Komisi Saja
Rabu, 09 Maret 2011 – 20:42 WIB
Selain itu, Yani juga menekankan pentingnya Presiden untuk selalu hadir di setiap sidang paripurna DPR dengan agenda pengesahan sebuah RUU, ataupun penetapan sebuah RUU menjadi UU. "Tapi proses yang terjadi selama pembahasan RUU menjadi UU, itu cukup dihadiri oleh para menteri terkait," sarannya.
Baca Juga:
Anggota DPR Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan 1 itu juga mengkritisi peranan dan perilaku fraksi partai penyokong penguasa yang selalu membela kepentingan pemerintah. "Menurut konstitusi, DPR ini sejatinya adalah lembaga kontrol penyelenggaraan pemerintahan. Kalau selalu membela pemerintah, itu sudah menyalahi aturan ketatanegaraan kita yang menganut sistem presidensil," tegas Ahmad Yani.
Dikatakan pula, fraksi berkuasa yang selalu membela kepentingan pemerintah itu hanya ada dalam sistem parlementer. "Tapi di dalam sistem presidensil, itu jelas diatur bahwa DPR itu adalah institusi pengontrol pemerintah," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani menilai sebelas fraksi yang kini ada di DPR sudah terlalu banyak. Idealnya, DPR cukup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
- Demi Prabowo, Feri Mengajak Rakyat Kalahkan 20 Calon Kada yang Didukung Mulyono
- Bivitri Nilai Prabowo Sudah Tak Malu-malu Memberikan Dukungan kepada Paslon
- Cegah Serangan Fajar, Bawaslu Kepulauan Seribu Sita Paket Sembako di Masa Tenang
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Besok Pilkada Serentak 2024, GP Ansor Sampaikan Enam Poin Pernyataan Sikap