DPR Curiga Jokowi Mulai Main-Main soal Revisi UU KPK
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo mengaku sudah membaca perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk mencabut revisi UU KPK dari program legislasi nasional (prolegnas).
"Saya membaca perintah presiden kepada Mensesneg dan Menkumham cabut revisi UU KPK dalam prolegnas. Tetapi hingga hari ini DPR belum menerima surat pencabutan tersebut dari pemerintah," kata Firman Soebagyo, di press room DPR. Senayan Jakarta, Selasa (7/7).
Lolosnya revisi UU KPK dalam prolegnas lanjut Firman, bukan atas kemauan DPR. "Dalam risalahnya, justru Menkumham yang mewakili pemerintah mengajukan revisi UU KPK nomor 30 tahun 2002 itu," ujarnya.
Kalau pemerintah mau menarik usulan tersebut, Firman minta agar memenuhi mekanisme pencabutan revisi UU yang sudah masuk dalam Prolegnas. "Tidak bisa hanya melalui omongan Jokowi yang diberitakan media massa. Tidak bisa seenaknya, harus melalui mekanisme pencabutan," tegasnya.
Kalau hanya melalui pernyataan-pernyatan pemerintah mencabut revisi UU KPK, politikus Partai Golkar itu curiga hanya presiden main-main.
"Saya curiga, jangan-jangan Menkumham dengan Presiden ini main-main dengan usulannya dan kalau masyarakat nanti protes, lalu DPR dipersalahkan. Itu yang kini dilakukan oleh penggiat antikorupsi," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo mengaku sudah membaca perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta