DPR Curiga KPK Sedang Terbelit Masalah Hukum
Kamis, 22 September 2011 – 21:01 WIB

DPR Curiga KPK Sedang Terbelit Masalah Hukum
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani mensinyalir Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sedang dililit masalah hukum. Buktinya, kata Ahmad Yani, KPK buru-buru membentuk Tim Analisis dan Advokasi KPK.
"Saya menduga KPK baru menyadari bahwa tengah dililit masalah hukum hingga buru-buru membentuk Tim Analisis dan Advokasi KPK," tegas Ahmad Yani, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (22/9).
Menurutnya, jika tidak memiliki masalah hukum dan sudah bekerja sesuai dengan perintah undang-undang tentunya KPK tidak perlu membentuk Tim Analisis dan Advokasi KPK. Lebih lanjut anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Selatan itu mengkritisi pernyataan KPK yang mengklaim pimpinannya tidak boleh bertemu dengan pihak yang tengah terbelit kasus korupsi.
"KPK itu bukan berada di planet asing. Jadi tidak perlu memproklamirkan tidak boleh ketemu dengan siapa pun dan dimana pun, karena dalam kenyataannya, pimpinan KPK bertemu dengan para pihak yang justru diduga bermasalah hukum," tegas Ahmad Yani.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani mensinyalir Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sedang dililit masalah hukum. Buktinya,
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Didit Jadi Penyambung Hubungan Prabowo Subianto dan Megawati
- Peringati HUT ke-25 BMI, Bung Vino Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDIP
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia