DPR Curiga KPK Sedang Terbelit Masalah Hukum
Kamis, 22 September 2011 – 21:01 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani mensinyalir Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sedang dililit masalah hukum. Buktinya, kata Ahmad Yani, KPK buru-buru membentuk Tim Analisis dan Advokasi KPK.
"Saya menduga KPK baru menyadari bahwa tengah dililit masalah hukum hingga buru-buru membentuk Tim Analisis dan Advokasi KPK," tegas Ahmad Yani, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (22/9).
Menurutnya, jika tidak memiliki masalah hukum dan sudah bekerja sesuai dengan perintah undang-undang tentunya KPK tidak perlu membentuk Tim Analisis dan Advokasi KPK. Lebih lanjut anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Selatan itu mengkritisi pernyataan KPK yang mengklaim pimpinannya tidak boleh bertemu dengan pihak yang tengah terbelit kasus korupsi.
"KPK itu bukan berada di planet asing. Jadi tidak perlu memproklamirkan tidak boleh ketemu dengan siapa pun dan dimana pun, karena dalam kenyataannya, pimpinan KPK bertemu dengan para pihak yang justru diduga bermasalah hukum," tegas Ahmad Yani.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani mensinyalir Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sedang dililit masalah hukum. Buktinya,
BERITA TERKAIT
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut