DPR Curigai Ada 'Permainan' Penentuan Sengketa Batas
Mendagri Diminta Lebih Hati-hati
Sabtu, 22 Oktober 2011 – 22:28 WIB
"Komisi II DPR, tentu mengawasi, dan menindaklanjuti semua keputusan mengenai konflik tapal batas daerah jika dalam penyelesaiannya sampai memunculkan masalah baru, dan menimbulkan kecurigaan adanya ‘permainan’ di dalamnya," tegas Zainun Ahmadi.
Baca Juga:
Diungkap Zainun Ahmadi, selain kasus Pulau Berhala, sangat banyak sengketa batas daerah provinsi/kabupaten/kota yang berpotensi ricuh jika tidak ditangani dengan adil.
Sebagai contoh, lanjutnya, konflik batas wilayah antara Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di Provinsi Sumatera Selatan. Pihak Mura sebelumnya sudah mengantongi Permendagri Nomor 63/ 2007 tentang Penetapan Kabupaten Musi Rawas sebagai daerah penghasil sumur gas bumi Suban 4. Jika kemudian muncul Permendagri baru mengenai batas wilayah yang memasukkan sumur-sumur itu ke kabupaten lain, tentunya akan aneh dan mencurigakan.
Apalagi, proses keluarnya Permendagri Nomor 63/2007 itu sudah melalui mekanisme resmi dan termasuk hasil peninjauan lapangan, serta melibatkan kedua belah pihak. Aspek lain juga perlu dilihat yakni keadilan, misalnya, selama ini Muba sudah memiliki banyak sumur migas, sementara Mura tidak. “Jadi Mendagri harus arif dengan mempertimbangkan banyak aspek.”
JAKARTA - Kalangan DPR meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi melakukan uji silang draft keputusan sengketa tapal batas antarprovinsi
BERITA TERKAIT
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi