DPR Curigai Pemerintah Lebih Bela Asing
Pembelian Saham Divestasi Newmont
Selasa, 03 Mei 2011 – 14:52 WIB
Lebih jauh tegaskan, proses divestasi itu seperti mandatory, dan ini kita upayakan dengan serius. oleh karena itu setelah kita dapatkan harusnya untuk kepentingan bangsa, negara dan kesejaheraan rakyat. Bukan untuk kepentingan pihak-pihak lain, misalnya kepentingan asing.
Baca Juga:
Keputusan arbitrase memerintahkan NNT harus menyerahkan 31 persen ke Indonesia dalam rentang 10 tahun, itu artinya antara pemerintah pusat dan daerah sama. Mestinya pemerintah pusat menyerahkan ke pemerintah daerah seluruhnya, bukan mengambil yang 7 persen.
“Kalau mau ambil sisa 7 persen, kenapa tidak ambil semua dan kenapa pemerintah pusat tidak mengajak pemerintah daerah untuk berunding? Padahal sebelumnya pernah berjanji untuk menyerahkan seluruhnya pada daerah. Jadi, ada apa ini?” tanya dia.
Lebih lanjut, politisi PDI-P itu menyarankan Presiden Yudoyono harus turun tangan dan menjelaskan apa yang dilakukan Menteri Keuangan, karena dampaknya kita akan kalah dan mayoritas saham nantinya akan dimiliki NNT. “Jadi, usaha untuk menguasai saham mayoitas dan manajemen NNT akan gagal.”
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Effendi MS Simbolon mempertanyakan niat pemerintah membeli 7 persen sisa saham divestasi PT Newmont Nusa
BERITA TERKAIT
- Ekspansi Berlanjut, Propan Raya Resmikan Inspiration Center ke-25
- LRT Jabodebek Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025
- Mantap, Parfum Asal Indonesia Tembus ke Pasar Negeri Sakura
- Maksimalkan Potensi Bisnis Digital, Padang Toto Adidaya Tawarkan Solusi Kreatif
- Moratorium Sawit Hasilkan Kontribusi Ekonomi Rp 28,9 Triliun Pada 2045
- Danantara Bakal jadi Pilar Baru Ekonomi Nasional