DPR Curigai Sikap Melunak Jokowi dengan SP3 Karhutla
Senin, 05 September 2016 – 15:28 WIB
"Kami sedang susun agendanya. Kemungkinan pekan depan dimulai dengan pemanggilan Polda Riau, perusahaan terkait termasuk Kementerian LHK. SP3 harus ada dasar. Alasan mereka tidak ada cukup bukti perusahaan melakukan pembakaran hutan, perlu kami dalami," katanya.
Bamsoet menambahkan, Polri harus berani bertindak tegas terhadap pelaku pidana. Bila perlu menyeret korporasinya ke ranah hukum.
"Konsistensi kepolisian harus diutamakan," pungkasnya.(fat/jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo masih penasaran dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus kebakaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living