DPR Dalami Kasus Data Kependudukan Bisa Diakses Swasta
Kamis, 01 Agustus 2019 – 19:49 WIB

E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Herman mengatakan memang perlu dipahami bahwa keamanan, kebenaran, dan keabsahan kartu identitas boleh diklarifikasi di database pemerintah dalam hal ini Dukcapil.
"Kalau kemudian aksesnya dibuka malah berbalik. Ini yang menurut saya di dalam UU itu justru dijaga," jelasnya. (Boy/jpnn)
DPR akan mendalami persoalan pemberian akses data kependudukan ke swasta yang sudah dilakukan sejak 2015.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Demokrat Umumkan Pengurus Baru, Herman Khaeron Sebagai Sekjen, Rifky Harsa Jadi Waketum
- DPR: Penunjukan Direksi dan Komisaris Tetap Kewenangan Kementerian BUMN
- Dilantik Menjadi Anggota DPR Ke-4 Kalinya, Herman Khaeron Janji Bersuara Lebih Nyaring
- Buku Karya Anggota DPR Herman Khaeron Soal Pangan Mendapat Penghargaan
- Masyarakat Diminta Lapor Jika Ada Penyalahgunaan NIK
- BPJS Ketenagakerjaan dan Ditjen Dukcapil Lanjutkan Kerja Sama Pemanfaatan Layanan IKD