DPR Dalami Temuan BPK Terkait Energi Primer
Rabu, 05 Oktober 2011 – 17:45 WIB
JAKARTA--Komisi VII DPR RI akan memanggil PT Pertamina (Persero), BP Migas, dan PT PLN (Persero) untuk mendalami soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya penyimpangan penggunaan anggaran untuk energi primer yang jumlahnya mencapai puluhan triliun.
Berdasarkan laporan audit BPK dalam pengunaan anggaran untuk energi primer ditemukan, pada tahun 2009 lalu terjadi potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp 17,9 triliun. Bahkan pada tahun berikutnya 2010 potensi kerugian meningkat yakni sebesar Rp 19,7 triliun.
"Untuk mendalami temuan adanya penyimpangan itu, kami akan panggil pihak terkait seperti BP Migas, Pertamina dna PLN guna membuktikan kebenarannya," ujar anggota Komisi VII DPR RI Satya W Yudha, saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (5/10).
Disebutkan Satya, audit BPK itu dilakukan atas permintaan dari Panja Listrik di Komisi VII beberapa waktu lalu, ketika PLN mengalami kekurangan pasokan energi.
JAKARTA--Komisi VII DPR RI akan memanggil PT Pertamina (Persero), BP Migas, dan PT PLN (Persero) untuk mendalami soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan
BERITA TERKAIT
- Menko Perekonomian Sebut PSN PIK 2 Hanya Terkait Tropical Coastland
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok