DPR Dalami Temuan BPK Terkait Energi Primer
Rabu, 05 Oktober 2011 – 17:45 WIB
JAKARTA--Komisi VII DPR RI akan memanggil PT Pertamina (Persero), BP Migas, dan PT PLN (Persero) untuk mendalami soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya penyimpangan penggunaan anggaran untuk energi primer yang jumlahnya mencapai puluhan triliun.
Berdasarkan laporan audit BPK dalam pengunaan anggaran untuk energi primer ditemukan, pada tahun 2009 lalu terjadi potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp 17,9 triliun. Bahkan pada tahun berikutnya 2010 potensi kerugian meningkat yakni sebesar Rp 19,7 triliun.
"Untuk mendalami temuan adanya penyimpangan itu, kami akan panggil pihak terkait seperti BP Migas, Pertamina dna PLN guna membuktikan kebenarannya," ujar anggota Komisi VII DPR RI Satya W Yudha, saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (5/10).
Disebutkan Satya, audit BPK itu dilakukan atas permintaan dari Panja Listrik di Komisi VII beberapa waktu lalu, ketika PLN mengalami kekurangan pasokan energi.
JAKARTA--Komisi VII DPR RI akan memanggil PT Pertamina (Persero), BP Migas, dan PT PLN (Persero) untuk mendalami soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan
BERITA TERKAIT
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU