DPR Dalami Temuan BPK Terkait Energi Primer
Rabu, 05 Oktober 2011 – 17:45 WIB
"Jadi potensi kerugiannya di sana, ketika kebijakan penjualan energi primer ke luar negeri yang mengakibatkan PLN kekurangan pasokan," terangnya.
Sementara itu, anggota Komisi VII lainnya Dito Ganinduto menyatakan bahwa potensi kerugian itu diantaranya disebabkan adanya pembangkit milik PLN menggunakan minyak yang semestinya bisa dengan gas, karena sebagian besar produksi gas diekspor.
"Penggantian bahan bakar dari gas ke BBM itu yang menyebabkan adanya kerugian yang cukup besar, sebab biaya produksi menggunakan BBM jauh lebih mahal dari gas," ucap dia.(Yud/jpnn)
JAKARTA--Komisi VII DPR RI akan memanggil PT Pertamina (Persero), BP Migas, dan PT PLN (Persero) untuk mendalami soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang