DPR dan DPD Sepakat Susun Tatib Bersama
Kamis, 13 Oktober 2011 – 17:01 WIB
“Tentunya kita akan mensosialisasikan dahulu kesepakatan ini kepada fraksi. Saya kira Sekjen DPR dan DPD bisa mulai untuk membuat draf tatib bersama itu,” imbuhnya.
Baca Juga:
Menyinggung keinginan DPD agar dilibatkan dalam proses seleksi di badan ataupun komisi negara, Marzuki mengaku tak bisa memutuskannya sendirian. Marzuki justru mempersilahkan DPD mengajukan sengketa antar lembaga negara ke MK.
Sementara Ketua DPD, Irman Gusman mengatakan, keputusan untuk membuat tatib bersama ini merupakan satu langkah maju. Terlebih lagi, tatib itu disusun sebelum amandemen kelima atas UUD dilakukan. "DPR dan DPD ini merupakan dua sisi mata uang, maka kalau ada perbedaan maka hal itu harus disamakan,” ujar Irman.
Senator asal Sumatera Barat itu mengusulkan pembentukan panisia khusus (pansus) bersama yang terdiri dari anggota DPR dan DPD untuk menyusun tatib. “Selanjutnya untuk tingkat teknisnya akan dibentuk juga pansus besama untuk membahas tatib bersama ini,” imbuhnya.
JAKARTA - DPR dan DPD sepakat untuk membuat tata tertib (tatib) yang mengikat kedua lembaga tinggi negara itu. Melalui Rapat Konsultasi, DPR
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih