DPR dan DPD Sepakat Susun Tatib Bersama

DPR dan DPD Sepakat Susun Tatib Bersama
DPR dan DPD Sepakat Susun Tatib Bersama
 “Tentunya kita akan mensosialisasikan dahulu kesepakatan ini kepada fraksi. Saya kira Sekjen DPR dan DPD bisa mulai untuk membuat draf tatib bersama itu,” imbuhnya.

 

Menyinggung keinginan DPD agar dilibatkan dalam proses seleksi di badan ataupun komisi negara, Marzuki mengaku tak bisa memutuskannya sendirian. Marzuki justru mempersilahkan DPD mengajukan sengketa antar lembaga negara ke MK.

Sementara Ketua DPD, Irman Gusman mengatakan, keputusan untuk membuat tatib bersama ini merupakan satu langkah maju. Terlebih lagi, tatib itu disusun sebelum amandemen kelima atas UUD dilakukan.  "DPR dan DPD ini merupakan dua sisi mata uang, maka kalau ada perbedaan maka hal itu harus disamakan,” ujar Irman.

Senator asal Sumatera Barat itu mengusulkan pembentukan panisia khusus (pansus) bersama yang terdiri dari anggota DPR dan DPD untuk menyusun tatib. “Selanjutnya untuk tingkat teknisnya akan dibentuk juga pansus besama untuk membahas tatib bersama ini,” imbuhnya.

JAKARTA  - DPR dan DPD sepakat untuk membuat tata tertib (tatib) yang mengikat kedua lembaga tinggi negara itu. Melalui Rapat Konsultasi, DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News