DPR dan Komnas HAM Desak Pemerintah Cabut Perpres 61/2015
Selasa, 26 Januari 2016 – 21:51 WIB
Menurutnya, jika itu terjadi sangat berbahaya, karena akan memicu persoalan baru di masyarakat bawah.
Baca Juga:
“Ketika tanah mereka berkurang, maka akan timbul kemiskinan, penganggugarn dan kebodahan,” katanya.
Lebih lanjut, Natalius menambahkan, aturan ini sejatinya hanya akan menguntungkan korporasi, dan negara. Sementara masyarakat kecil dirugikan Mestinya kata dia, sebelum diberlakukan aturan tersebut diuji lebih dulu ke publik, lantaran uang tersebut diambil dari pungutan.
“Kalau dilihat peraturan pemerintah ini juga bertentangan dengan, UU Perkebunan. Kalau dilihat dari beberapa indikator ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak berperspektif masyarakat,” tegas Natalius.(fri/jpnn)
JAKARTA – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Pemanfaatan Dana Kelapa Sawit dianggap hanya merugikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG