DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok

DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
Kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kemacetan parah yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, selama tiga hari ini disinyalir akibat ulah perusahaan logistik yang beroperasi melebihi volume kapasitas pelabuhan. Perusahaan itu menerima peti kemas dalam volume yang berlebihan sehingga membuat truk menumpuk hingga di jalan sehingga membuat macet parah.

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mendesak Polri memproses hukum perusahaan asing yang diduga memonopoli dan memasukkan kouta peti kemas melebihi volume sehingga mengganggu masyarakat luas. Nasir juga meminta pihak terkait untuk mengevaluasi kouta peti kemas itu.

"Patut untuk diselidiki soal dugaan monopoli ini," kata Nasir saat dihubungi, Jumat (18/4).

Anggota Fraksi PKS ini menilai tidak mungkin rekayasa lalu lintas yang dilakukan polisi gagal selama tiga hari tanpa adanya masalah dari hulu. Meski demikian, dia meminta polisi untuk bekerja maksimal mencairkan kemacetan.

"DPR minta agar rekayasa segera diefektifkan dan lalu lintas bisa lancar. Sebab kondisi ini telah menyusahkan warga," jelas dia.

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Wacth (IPW) Sugeng Teguh Santoso menambahkan jalur Tanjung Priok dan Cilincing itu memang jalur padat truk peti kemas. Di sana banyak pabrik dan akses keluar-masuk kendaraan bermuatan besar.

"Jadi, tidak bisa dipersalahlan kepada polisi," jelas dia.

Dia menambahkan izin beroperasi kepada perusahaan logistik dan peti kemas seharusnya sesuai dengan studi yang baik dan benar. Sugeng menyarankan agar ada pembatasan pengoperasian peti kemas.

Nasir Djamil menilai tidak mungkin rekayasa lalu lintas yang dilakukan polisi gagal selama tiga hari tanpa adanya masalah dari hulu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News