DPR dan Pemerintah Diminta Segera Rampungkan Pembahasan RUU Koperasi
Sabtu, 25 Juni 2022 – 08:57 WIB

Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI
Draf RUU Perkoperasian yang tengah disusun Kemenkop UKM, merupakan pengganti dari UU Perkoperasian Nomor 17 Tahun 2012 yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.(fri/jpnn)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah dan DPR RI segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-undang Perkoperasian.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian