DPR dan Pemerintah Dituding Langgar Konstitusi
Senin, 07 September 2009 – 19:40 WIB

DPR dan Pemerintah Dituding Langgar Konstitusi
"Karena itu, kami mendesak kepada seluruh anggota DPR, untuk menolak pengesahan RUU Ketenagalistrikan, guna mencegah terlibatnya lembaga tinggi negara dalam praktek pelanggaran konstitusi yang serius dengan mengesahkan UU tersebut," saran Dani pula memberikan himbauan. (fas/JPNN)
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari Koalisi Anti Utang, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Yayasan Satu Dunia, Serikat Pekerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?