DPR dan Pemerintah Segera Tetapkan Indirect Cost BPIH
Rabu, 15 Agustus 2012 – 15:45 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Chairun Nisa mengatakan indirect cost Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2012 akan ditetapkan Kamis (16/8) oleh Komisi VIII dan Menteri Agama.
"Rencananya, usai Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan Dewan Perwakilan Daerah besok, Komisi VIII dan Menteri Agama akan menetapkan indirect cost," kata Chairun Nisa," di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (15/8).
Sebelum rapat dengan Menteri Agama, lanjut politisi Partai Golkar itu, internal Komisi VIII DPR terlebih dahulu menggelar pleno.
Dijelaskannya, indirect cost BPIH termasuk biaya katering, komputerisasi, biaya honor petugas dan biaya lain yang tidak terkait langsung dengan biaya yang sudah dibayarkan jemaah. "Jadi, tidak ada biaya tambahan buat jemaah," tegas Chairun Nisa.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Chairun Nisa mengatakan indirect cost Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2012 akan ditetapkan Kamis (16/8)
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel