DPR: Dana Hibah Pariwisata Rp 3,3 Triliun Dorong Kebangkitan Pariwisata Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Banyak kalangan mengapresiasi langkah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyalurkan dana hibah pariwisata Rp3,3 triliun kepada pelaku pariwisata dan pemerintah daerah. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah tepat untuk menggerakkan kembali industri pariwisata yang mati suri akibat pandemi Covid-19.
“Kami menilai penyaluran hibah Rp 3,3 triliun merupakan terobosan agar industri pariwisata daerah kembali bergerak. Saat ini industri pariwisata masih mencoba recovery dari hantaman krisis akibat pandemic Covid-19 sehingga membutuhkan intervensi dari pemerintah agar cepat bangkit,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Kamis (15/10/2020).
Dia menjelaskan industri pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling awal merasakan dampak dari Pandemi Covid-19. Jumlah turis domestik maupun luar negeri di berbagai destinasi wisata menurun dratis.
Kondisi ini berimbas langsung pada pelaku industri wisata baik di bidang perhotelan, transportasi, kuliner, hingga pelaku UMKM.
“Bahkan di berbagai wilayah desa-desa wisata yang baru tumbuh dan berkontribusi pada pendapat desa juga terimbas pandemic Covid-19 sehingga banyak pelakunya yang tiba-tiba menganggur,” katanya.
Huda mengatakan faktor utama menurunnya jumlah wisatawan tidak hanya karena faktor ekonomi.
Menurutnya, faktor terbesar dari keenganan warga untuk berwisata adalah kekhawatiran jika mereka akan tertular wabah di destinasi-destinasi wisata.
Maka tepat jika Kemenparekraf meminta dana hibah salah satunya digunakan untuk meningkatkan protokol Kesehatan di destinasi wisata.
Banyak kalangan mengapresiasi langkah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyalurkan dana hibah pariwisata Rp3,3 triliun kepada pelaku pariwisata dan pemerintah daerah.
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Kuku Bima Meluncurkan Iklan Pariwisata, Perkenalkan Labuan Bajo ke Mancanegara
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV